Partai Pembaruan Bangsa Dideklarasikan

JAKARTA, MINGGU - Mantan anggota DPR RI dari PDI Perjuangan Engelina H Pattiasina secara resmi mendeklarasikan Partai Pembaruan Bangsa (PPB) di kawasan Marunda Pulo, Jakarta Utara, Minggu (25/5). Di hadapan ratusan kader dan simpatisan partai, Engelina H Pattiasina selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PPB menegaskan bahwa partainya ingin mewujudkan demokrasi sejati, bukan demokrasi palsu yang mengatasnamakan rakyat.

"PPB menolak segala bentuk feodalisme, pengkultusan individu dan permainan elit atau oligarki politik," tegas mantan anggota DPR RI periode 1999-2004 itu. Dalam pidato politiknya, Engelina juga menegaskan bahwa PPB akan memosisikan diri sebagai sarana pemberdayaan rakyat. "Kekuasaan yang akan kita rebut bukanlah tujuan utama partai tetapi sebagai alat untuk mensejahterakan rakyat dan sebagai sarana perjuangan untuk menjadikan pembaruan Indonesia," katanya.

Menurut dia, pemberdayaan rakyat merupakan bagian tak terpisahkan dalam pembentukan kekuasaan. Karenanya, kader PPB yang akan duduk di legislatif maupun eksekutif, mengemban amanat untuk menjadikan pemberdayaan rakyat sebagai garis politik yang harus dilaksanakan. Engelina juga menyatakan tekad PPB untuk menjadikan kekayaan Tanah Air sebagai aset kekuatan bangsa dan menjadikan bangsa Indonesia bermartabat di antara bangsa lain.

"Bukan bangsa peminjam dan pengemis, bukan bangsa penjual aset atau penggadai kekayaan alamnya, dan bukan bangsa kuli yang diperlakukan sebagai budak di negeri orang," tegasnya.

Sebelumnya, deklarasi berdirinya PPB dibacakan oleh fungsionaris Dewan Pimpinan Provinsi DKI Jakarta Made Sandi Sadewa. Nampak hadir dalam acara tersebut antara lain Sekjen DPN PPB Kemal Taruk serta para fungsionaris partai lainnya. Acara itu juga dimeriahkan oleh penyanyi Franky Sahilatua yang menyanyikan beberapa lagu bertema kritik sosial. Usai deklarasi, Engelina dan para pengurus partai tersebut secara simbolis melakukan penanaman sebanyak 20 ribu pohon Mangrove di kawasan Marunda tersebut.

PPB telah tercatat sebagai partai politik berbadan hukum dan juga telah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai peserta Pemilu 2009. KPU sendiri saat ini sedang melakukan verifikasi administrasi dan faktual terhadap sekitar 62 parpol yang mendaftar, untuk ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2009.

(Sumber: Kompas.com - 25/05/2008, 12:56 WIB)

https://nasional.kompas.com/read/2008/05/25/12564165/Partai.Pembaruan.Bangsa.Dideklarasikan.